GENMUSLIM.id – Bulan Ramadhan 2024 adalah bulan suci dalam agama Islam yang ditandai dengan ibadah puasa yang dijalankan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Selama bulan Ramadhan 2024, umat Muslim berpuasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari setiap hari selama bulan tersebut.
Puasa di bulan Ramadhan 2024 menjadi salah satu dari lima rukun Islam dan diwajibkan bagi umat Muslim yang telah mencapai usia baligh (dewasa) dan berada dalam keadaan sehat mental serta fisik.
Ramadhan juga menjadi bulan yang dianggap istimewa karena di dalamnya terdapat malam Lailatul Qadar.
Malam Lailatul Qadar pada bulan Ramadhan diyakini sebagai malam yang lebih baik daripada seribu bulan.
Ketika bulan Ramadhan 2024 tiba, banyak pertanyaan yang muncul di antara umat Muslim, salah satunya adalah apakah diperbolehkan untuk berenang ketika berpuasa?
Dalam konteks ini, pertanyaan tersebut mengacu pada hukum agama Islam terkait aktivitas berenang selama bulan suci Ramadhan.
Dilansir Genmuslim.id dari Instagram @thesunnah_path pada Kamis, 21 Maret 2024, Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab terkait dengan hukum berenang ketika berpuasa.
Syaikh Ibnu Utsaimin Ra, mengatakan bahwa:
“Tidak mengapa bagi seseorang yang berpuasa untuk berenang. Boleh baginya berenang sesuai keinginannya dan menyelam di dalam air. Namun dengan syarat ia harus berusaha agar air tidak masuk ke perutnya.” (Majmu’fatwa 19/289)
Pendapat tersebut menyatakan bahwa menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, tidak ada masalah bagi seseorang yang sedang berpuasa untuk berenang.
Dia diperbolehkan untuk berenang sesuai keinginannya dan bahkan menyelam di dalam air.