khazanah

Pencegahan Kekerasan Seksual dalam Perspektif Islam: Menelusuri Upaya Preventif yang Dilakukan oleh Agama Islam

Sabtu, 9 Maret 2024 | 06:58 WIB
Perspektif Islam dalam Pencegahan Kekerasan Seksual (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)

GENMUSLIM.id – Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kejahatan yang merugikan, merusak, dan melanggar hak asasi manusia, maka harus ada pencegahan kekerasan seksual tersebut.

Dalam perspektif Islam, pencegahan kekerasan seksual tidak hanya melihat dari kesalahan hak asasi manusia tetapi juga nilai nilai agama yang mengedepankan perlindungan dan keadilan bagi seluruh umat islam.

Oleh karena itu, pencegahan kekerasan seksual sangatlah penting apalagi dalam perspektif islam.

Baca Juga: Hukum Suntik agar Tidak Haid Selama Ramadhan Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya Disini

Dalam perspektif Islam, kekerasan seksual dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum agama.

Oleh karena itu, penegakan hukum Islam yang adil dan konsisten terhadap pelaku kekerasan seksual merupakan upaya pencegahan kekerasan seksual yang penting.

Tujuan pemberian sanksi yang tepat kepada pelaku kekerasan seksual adalah untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian kekerasan serupa di kemudian hari.

Baca Juga: Catat Yuk! Awal Bulan Ramadhan Setiap Tahun Selalu Berbeda, Tetapi Mengapa Lebaran Bisa Sama Serentak? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Artikel ini mengkaji berbagai upaya dari perspektif Islam untuk pencegahan kekerasan seksual.

  1. Memerintahkan kepada kaum laki-laki dan Perempuan untuk menutup aurat dan menjaga kemaluan mereka.
  2. Islam melarang kaum laki-laki dan Perempuan untuk berkhalwat (berdua-duaan)
  3. Negara memiliki peran strategis untuk mengontrol ketat mengenai tayangan maupun materi pemberitaan terkait media.
  4. Pelaku pelecehan seksual wajib memperoleh sebuah hukuman yang setimpal dan sesuai dengan syariat islam.
  5. Sanksi dapat berupa pembayaran shodaqu mitsliha (mahar untuk Wanita yang semisal korban) oleh seorang pelaku atau sanksi takzir sesuai dengan pandangan khalifah.

Baca Juga: Biodata dan Sanksi Administrasi Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual

Oleh karena itu, umat Islam harus berkontribusi signifikan terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual melalui pendidikan, penguatan moral dan etika, perlindungan  perempuan dan anak, penegakan hukum Islam, serta pengembangan komunitas yang aman dan peduli.

Melalui upaya pencegahan kekerasan seksual ini, kami berharap dapat membangun masyarakat yang lebih adil, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Tags

Terkini