khazanah

Haruskah Tinggal di Rumah yang Berbeda dengan Orang Tua Saat Sudah Menikah? Yuk Teladani Kisah Pernikahan Berikut ini…

Minggu, 3 Maret 2024 | 07:56 WIB
Membina pernikahan sakinah, mawaddah, dan warahmah agar berlimpah berkah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: freepik.com))

GENMUSLIM.id - Pernikahan merupakan peristiwa sakral bagi banyak orang dalam hidupnya.

Melalui pernikahan, seseorang dinilai telah mengikat janji suci untuk berkomitmen melaksanakan ibadah seumur hidupnya.

Untuk membina pernikahan yang baik, sudah pasti tidak bisa dilakukan tanpa berbekal ilmu.

Persiapan dan pertimbangan yang matang sangat penting untuk menjalankan kehidupan berumah tangga.

Baca Juga: 3 BUMN Ini Buka Lowongan Kerja Maret 2024 untuk Lulusan SMA SMK, D3 dan S1 Semua Jurusan! Yuk Simak

Seseorang yang menikah haruslah memiliki visi dan misi agar keluarga yang dibangun dapat Sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Ucapan Sakinah, mawaddah, dan warahmah yang seringkali kita dengar bukan sekadar kata-kata tanpa makna.

Lebih dalam dari, itu, ketiganya memiliki makna yang sangat bagus dan perlu untuk diterapkan dalam kehidupan berumah tangga.

Jika disimpulkan ketiganya memiliki arti ketentraman, kasih sayang yang ditandai dengan cinta, dan penerimaan atas kekurangan satu sama lain.

Baca Juga: Meraih Kemenangan Iman: Berikut 5 Tips Memperoleh Pahala Terbaik Selama Bulan Suci Ramadhan

Akhir-akhir ini, khususnya di kalangan Gen Z, banyak dari mereka yang ingin berpisah rumah dengan orang tua setelah menikah.

Mereka beranggapan bahwa dengan tinggal di rumah yang berbeda, dapat belajar lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada orang tua.

Haruskah hal ini dilakukan? Bagaimana Islam menyikapi fenomena ini?

Dalam hal ini, tidak ada kewajiban dalam Islam untuk tinggal bersama dengan orang tua setelah menikah.

Baca Juga: Meraih Kemenangan Iman: Berikut 5 Tips Memperoleh Pahala Terbaik Selama Bulan Suci Ramadhan

Halaman:

Tags

Terkini