GENMUSLIM.id – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan puasa bagi umat muslim yang merupakan salah satu rukun Islam dan wajib diamalkan oleh mereka yang mampu.
Namun menurut ajaran Islam, ada golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa selama Ramadhan.
Penting bagi umat muslim untuk mengetahui golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa agar dapat memahami hak dan kewajiban mereka saat berpuasa Ramadhan.
Berikut ini 6 golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.
- Musafir (Orang yang sedang dalam perjalanan)
Golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa adalah musafir.
Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau membutuhkan tenaga ekstra untuk suatu perjalanan diperbolehkan tidak melaksanakan puasa.
Namun sekembalinya, ia berencana mengganti puasanya di hari lain.
- Orang yang Sedang Sakit
Orang yang berjuang untuk sembuh dari suatu penyakit atau sedang dalam proses penyembuhan, termasuk golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa.
Tujuannya adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan diri.
Namun diharapkan hari-hari lain dapat dijadikan pengganti puasa setelah sembuh jika kondisi memungkinkan.
- Orang Tua yang Tidak Berdaya
Golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa adalah orang lanjut usia dan bagi orang yang kesehatannya sangat lemah sehingga puasa dapat membahayakan kesehatannya.
Golongan orang ini bisa mengganti puasa Ramadhan dengan fidyah sesuai jumlah hari puasa yang telah ditinggalkan.
- Wanita yang Sedang Hamil
- Wanita yang Sedang Menyusui
Wanita hamil atau menyusui diperbolehkan tidak melaksanakan puasa karena takut dapat membahayakan kesehatannya atau bayinya.