khazanah

Ternyata Ada 6 Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Melaksanakan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya Disini

Jumat, 23 Februari 2024 | 14:28 WIB
Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Melaksanakan Puasa Selama Bulan Ramadhan (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)

GENMUSLIM.id – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan puasa bagi umat muslim yang merupakan salah satu rukun Islam dan wajib diamalkan oleh mereka yang mampu.

Namun menurut ajaran Islam, ada golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa selama Ramadhan.

Penting bagi umat muslim untuk mengetahui golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa agar dapat memahami hak dan kewajiban mereka saat berpuasa Ramadhan.

Baca Juga: Review Film Pendek Cinta di Penghujung Malam, Series Cinta Subuh Produksi Film Maker Muslim Definisi Cinta Dalam Diam yang Sebenarnya

Berikut ini 6 golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.

  1. Musafir (Orang yang sedang dalam perjalanan)

Golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa adalah musafir.

Orang yang sedang melakukan perjalanan  jauh atau membutuhkan tenaga ekstra untuk suatu perjalanan diperbolehkan tidak melaksanakan puasa.

Namun sekembalinya, ia berencana mengganti puasanya di hari lain.

  1. Orang yang Sedang Sakit

Orang yang berjuang untuk sembuh dari suatu penyakit atau sedang dalam proses penyembuhan, termasuk golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa.

Tujuannya adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan diri.

Namun diharapkan hari-hari lain dapat dijadikan pengganti puasa setelah sembuh jika kondisi memungkinkan.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Saat Ramadhan dengan 3 Tips Ini! agar Tubuh Selalu Bugar dan Tetap Sehat Selama Berpuasa

  1. Orang Tua yang Tidak Berdaya

Golongan orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa adalah orang lanjut usia dan bagi orang yang kesehatannya sangat lemah sehingga puasa dapat membahayakan kesehatannya.

Golongan orang ini bisa mengganti puasa Ramadhan dengan fidyah sesuai jumlah hari puasa yang telah ditinggalkan.

  1. Wanita yang Sedang Hamil
  2. Wanita yang Sedang Menyusui

Wanita hamil atau menyusui diperbolehkan tidak melaksanakan puasa karena takut dapat membahayakan kesehatannya atau bayinya.

Halaman:

Tags

Terkini