GENMUSLIM.id- Bulan Ramadhan sudah di depan mata, salah satu tradisi yang umum dilakukan para muslim sebelum melaksanakan ibadah puasa adalah saling bermaaf-maafan
Saling bermaaf-maafan menjelang bulan Ramadhan kerap dilakukan dengan alasan agar lebih tenang dalam melaksanakan ibadah puasa dengan tujuan menghilangkan segala penyakit hati.
Padahal hakikatnya bermaaf-maafan tidak harus dilakukan hanya saat menjelang Ramadhan, sebab saat seseorang melakukan sebuah kesalahan sebaiknya meminta maaf dengan segera sebab kita tidak pernah tahu kapan kematian datang.
Lalu apakah ada hukumnya dan apakah ada hadits yang menjelaskan kebiasaan bermaaf-maafan sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan?
Dirangkum GENMUSLIM dari berbagai sumber pada Kamis, 22 Februari 2024, bahwa tidak ada keterangan shahih yang menerangkan keharusan untuk saling bermaaf-maafan saat memasuki bulan suci Ramadhan.
Konon ada keterangan yang beredar bahwa Nabi Muhammad SAW saat naik mimbar tiba-tiba beliau berkata amin tiga kali.
Ketika ditanya para sahabat, Nabi Muhammad SAW menjawab bahwa beliau mengaminkan Malaikat Jibril, di mana doa isi doa malaikat Jibril itu adalah “Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal berikut, tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada), tak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri, dan tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya”.
Namun hadits ini tidak ada periwayat hadisnya dan tidak ada pada di kitab-kitab hadits.
Meminta maaf merupakan perbuatan yang disyariatkan dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah “Orang yang pernah mendzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatakannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada dinar dan dirham.
Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya, nanmu jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia dzalimi (HR. Bukhari no.2449)
Kesimpulannya hukum meminta maaf adalah wajib jika berbuat kesalahan pada orang lain, namun perbuatan meminta maaf kepada semua orang tanpa sebab bisa terjerumus pada ghuluw (berlebihan) dalam beragama.
Oleh sebab itu bagi setiap muslim yang memiliki kesalahan atau pernah berbuat kezaliman pada saudaranya namun belum menemukan waktu yang tepat untuk mengucap kata maaf, momen Ramadhan bisa menjadi waktu yang tepat, asalkan tidak dijadikan kebiasaan atau tradisi rutin.***