khazanah

Para Suami Harus Tahu, Skincare untuk Istri Ternyata Merupakan Nafkah yang Harus Mereka Penuhi

Rabu, 14 Februari 2024 | 16:25 WIB
Ilustrasi skincare merupakan nafkah yang harus dipenuhi oleh suami ((GENMUSLIM.id/dok: Rusydan Abdul Hadi/Bing AI))

GENMUSLIM.id - Para suami pasti sudah tahu jika memberi nafkah istri merupakan kewajiban mereka.

Namun apakah sudah banyak suami yang tahu jika skincare ternyata bagian dari nafkah.

Para suami memang tidak harus membelikan, tapi mereka harus menyediakan uang untuk biaya skincare istri.

Ustadz M Abduh Tuasikal mengungkapkan bahwa perawatan diri memang termasuk dari nafkah yang harus dipenuhi suami.

Baca Juga: Apa Hukum Sholat Setelah Jari Kena Tinta Pemilu, Sah atau Tidak? Yuk Simak Penjelasan Selengkapnya di Sini!

“Kalau sesuai standar syariat, di sini saya rinci untuk standar nafkah… Alat mandi dan perawatan diri. Perawatan diri tahu ya, skincare itu termasuk,” ujar Ustadz M Abduh Tuasikal dikutip GENMUSLIM.id dari akun TikTok The Sungkars pada Rabu, 14 Februari 2024.

Namun pertanyaan selanjutnya adalah, apakah semua suami wajib membelikan skincare untuk istrinya.

Bagaimana dengan suami yang kekurangan, yang penghasilannya di bawah standar, yang sekedar membeli kebutuhan makanan harian saja masih kekurangan.

Dr Labib Najib menjelaskan bahwa kondisi suami itu terbagi menjadi tiga; kaya, biasa saja, dan miskin.

Baca Juga: Bentar Lagi Ramadhan Nih! Kuy Intip Bersama Doa-Doa Pendek Penambah Pahala Bulan Suci Ini

Suami yang kaya diwajibkan setidaknya memberi nafkah untuk keperluan makan sebanyak dua mud atau satu setengah kilogram bahan makanan.

Suami yang biasa saja diwajibkan memberi satu setengah mud. Sedangkan suami yang miskin cukup satu mud saja per hari.

Nafkah sendiri, lanjut Dr Labib, ada tiga bagian lain selain kebutuhan pangan, yaitu pakaian baru dua set per tahun, tempat tinggal, serta perawatan diri, perabotan rumah tangga, dan pembantu.

Dalam penjelasan selanjutnya, Dr Labib mengungkapkan bahwa fasakh atau pembatalan pernikahan bisa saja disebabkan oleh ketidakmampuan suami dalam memenuhi beberapa nafkah yaitu:

Halaman:

Tags

Terkini