Apakah Seorang Laki-Laki Boleh Menggunakan Skincare Seperti Muslimah dan Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya

Photo Author
- Jumat, 22 September 2023 | 17:30 WIB
Laki-laki Boleh Menggunakan Skincare Seperti Muslimah (: (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / Medi Afandi))
Laki-laki Boleh Menggunakan Skincare Seperti Muslimah (: (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / Medi Afandi))

GENMUSLIM.id - Dalam ajaran Islam, perawatan tubuh, termasuk perawatan kulit (Skincare), dianjurkan.

Namun demikian, diperlukan pertimbangan dan batasan tertentu, terutama terkait penggunaan bahan dari produk kecantikan dan perawatan.

Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Jumat, 22 September 2023, beberapa tahun terakhir, skincare tidak lagi hanya diperuntukkan bagi muslimah.

Laki-laki juga semakin sadar akan berbagai produk skincare yang dirancang khusus untuk mereka.

Namun, bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penggunaan produk skincare yang digunakan oleh laki-laki?

Baca Juga: Muslimah Wajib Tahu: Apakah Sudah Halal Produk Kosmetik dan Skincare yang Digunakan, Apa Pentingnya?

Tujuan Penggunaan Skincare

Penting untuk dipahami bahwa penggunaan produk skincare tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Tujuan utama penggunaan produk skincare adalah untuk menjaga dan merawat kesehatan kulit, bukan untuk tujuan yang tidak senonoh atau melanggar prinsip agama.

Selain tujuan penggunaan, baik pria maupun wanita harus memastikan bahan produk perawatan kulit yang digunakannya halal dan tidak mengandung zat haram.

Misalnya, memastikan produk tidak mengandung zat mirip alkohol atau zat hewani yang tidak halal.

Baca Juga: Rahasia Kulit Cantik Muslimah: 5 Kesalahan Penggunaan Skincare yang Harus Diwaspadai di Malam Hari

Hukum Laki-laki Menggunakan Skincare Dalam Islam

Tidak ada batasan bagi laki-laki atau perempuan untuk melakukan perawatan wajah atau kulit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X