GENMUSLIM.id- Dalam konteks khazanah pemikiran Islam, Ibnu Taimiyah masuk dalam jajaran besar dari sekian banyak intelektual Muslim pada masa kejayaan Islam.
Dilansir Genmuslim dari Muhammad Jalal Syaraf di dalam bukunya yang berjudul Al Fikr Al Siyasi Al Islam Selasa, 3 Oktober 2023 bahwa pemikiran Ibnu Taimiyah yang tegas mengatakan bahwa Islam menjadi dasar utama dalam kehidupan bernegara dan masyarakat, berimplikasi juga pada gagasannya mengenai sumber pendapatan dan pengeluaran negara.
Menurut Munawir Sjadzali di dalam bukunya yang berjudul Islam dan Tata Negara, bahwa pemikiran Islam menjadi dasar sebuah negara juga dikemukakan pemikir Muslim sebelum Ibnu Taimiyah, sebut saja Imam Al Mawardi, Imam Al Ghazali, Ibnu Abi Rabi, dan lain sebagainya.
Dengan kata lain, mayoritas ulama pada masa kejayaan Islam memahami negara memang tidak bisa dilepaskan dengan agama Islam.
Namun, pada artikel kali ini memfokuskan pemikiran Ibnu Taimiyah mengenai sumber pendapatan dan pengeluaran negara, yang sangat relevan dibicarakan di tengah berbagai macam kasus gejolak ekonomi dan menurunnya pendapatan di berbagai negara.
Menurut Muhammad Jalal Syaraf di dalam bukunya yang berjudul Al Fikr Al Siyasi Al Islam, Ibnu Taimiyah dalam gagasan tersebut mendasarkan pada ajaran Islam, di mana harta kekayaan yang sudah terkumpul di Baitul Mal, selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan (al-Masrufat).
Sumper pendapatan sebuah negara berupa zakat dari kalangan Muslim yang mampu dan jizyah dari kalangan non-Muslim laki-laki, mampu, dan sudah baligh (kafir dzimmi), fa’i, ghanimah, kharaj, ushur maupun khumus.
Setelah terkumpul dialokasikan kepada yang berhak menerimanya, misalnya setelah zakat terkumpul maka diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Selain dalam masalah zakat, masalah gaji juga digagas oleh Ibnu Taimiyah, yang menegaskan bahwa dalam pemberian gaji ini harus didasarkan pada skala prioritas, dimulai dari yang paling utama ke yang utama.
Hal tersebut didasarkan pada kemaslahatan umat Islam, karenanya Ibnu Taimiyah telah membuat daftar urutan penerima gaji, di antaranya;
Golongan pertama ialah kalangan tentara (al-muqatalah, al asykar), sebab mereka telah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk keamanan agama Islam, negara, dan warga negara, dari gangguan musuh-musuh Islam dan negara.
Para pejabat dan pemimpin (al wulat), mereka yang bekerja di berbagai sektor pemerintahan.
Para hakim dan penegak hukum (Al-Qudhat)
Para ulama, yaitu orang yang mengajar dan mengajak masyarakat untuk bermuat yang ma’ruf dan mengajak masyarakat untuk menjauhi perkara-perkara yang buruk.
Orang-orang yang bertugas mengelola harta kekayaan negara, dari mengumpulkan, memelihara, dan yang membagikan pada yang berhak.
Para imam sholat dan muadzin.
Orang-orang yang menjaga perbatasan negara (iqamah al-sudud wa al-strugur)
Orang-orang yang membeli dan memlihara alat-alat perang.
Orang-orang yang bertugas memajukan infrastruktur negara, seperti seorang arsitek yang membuat jalan, masjid, madrasah atau universitas, dan fasilitas publik lainnya.
Orang-orang yang sedang dalam kondisi terdesak atau memerlukan bantuan dana.
Membiayai segala aktivitas yang menyiarkan agama Islam dan sosial kemasyarakatan.
Jika dilihat mengenai pemikiran Ibnu Taimiyah tentang sumber pendapatan dan pengeluaran negara dalam Islam, maka terlihat efektif dan sangat ideal, sebab segala sumber pendapatan yang didapatkan oleh negara, selanjutnya dialokasikan pada pihak-pihak yang tepat.
Pada akhirnya, stabilitas negara bisa berjalan dengan baik, sekaligus meminimalisir berbagai gejolak sosial-ekonomi dalam suatu negara.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/ genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.