khazanah

Sering Disepelekan Muslimah, Kaus Kaki Juga Aurat yang Wajib Ditutupi, Berikut Alasannya Menurut Islam!

Jumat, 8 September 2023 | 08:00 WIB
batas-batas aurat bagi seorang muslimah (GENMUSLIM.id//dok pinterest/nasihat sahabat)

GENMUSLIM.id- Muslimah harus tahu bahwa setiap hamba Allah memiliki aurat yang wajib dijaga. 

Allah memerintahkan kepada setiap muslimah untuk menutup aurat dengan sempurna agar kaum hawa bisa terlindungi dari berbagai godaan.

Aurat perempuan muslimah meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadis nabi,

“Asma binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah pun memalingkan pandangan darinya dan barsabda, 'Wahai Asma sesungguhnya seorang muslimah itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini,' beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya." ( HR. Abu Daud 4106 dan dishahihkan al-Albani).

Baca Juga: Info Loker Terbaru Wings Group: 9 Lowongan Kerja di Surabaya Bulan September 2023! Cek Posisi Karir DI SINI!

Sering kali, perempuan muslimah tidak menyadari pentingnya menggunakan kaus kaki ketika pergi keluar rumah atau bertemu dengan orang lain.

Memakai kaus kaki sering dianggap masalah sepele sehingga tidak jarang perempuan muslimah lupa bahkan tidak mau menutup aurat kakinya di hadapan orang lain.

Padahal menurut hadis tersebut, kaki juga termasuk ke dalam aurat yang wajib ditutup, dan salah satu caranya ialah dengan menggunakan kaus kaki.

Perintah menutup aurat kaki juga diperjelas oleh firman Allah di dalam Al-Quran,

Baca Juga: Info Loker September 2023: Dibutuhkan Segera! Pengisi Karir di Lowongan Kerja PT Electronic City Indonesia Tbk

“Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31)

Dalam sebuah hadis Ummu Salamah menyebutkan bahwa,

“Rasulullah ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau, ‘wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?’. Nabi menjawab: ‘julurkanlah sejengkal‘. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: ‘kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?’ Nabi bersabda, ‘kalau begitu julurkanlah sehasta‘." (HR. Ahmad 6/295, Abu Ya’la dalam As Sanad 1/325, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 1/828)

Perintah menutup aurat bukan karena menganggap aurat ialah kekurangan sehingga harus ditutupi, tetapi aurat ialah kelebihan dan keindahan maka sudah tugas kita sebagai muslimah untuk menjaganya.

Halaman:

Tags

Terkini