Syahwat wanita muslimah tersebut bisa saja membuat ia berpikiran berbagai cara untuk menuntaskannya.
Syahwat wanita muslimah yang tak lekas dituntaskan dapat menyiksa diri jika tak kuat menahannya.
Salah satu bentuk dari penuntasan syahwat wanita muslimah adalah berzina dengan tangan mereka sendiri.
Baca Juga: Kita Sebagai Muslimah Jangan Sampai Melakukan Ini ya! Hanya Akan Beramal Ketika Sedang Diuji
Dilakukan dengan cara merangsang alat kelamin sendiri untuk mencapai kenikmatan seksual.
Bagaimana islam memandang wanita muslimah yang berzina dengan tangannya sendiri?
Dilansir Genmuslim dari kanal youtube @Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum berzina dengan tangan sendiri bagi wanita muslimah adalah haram.
“Akan tetapi di saat keadaan tertentu misalnya di saat dia takut kepada zina. Hukum onani menjadi diperkenankan dengan tiga syarat,” kata Buya Yahya.
Onani atau berzina dengan tangan sendiri menjadi boleh dengan 3 syarat berikut:
1. Takut akan terjerumus kepada maksiat yang lebih besar
Wanita muslimah dibolehkan zina dengan tangan sendiri jika ditakutkan akan terjerumus maksiat yang lebih besar, seperti berhubungan diluar nikah.
2. Lakukanlah dengan cara dan di tempat yang tidak nyaman
Berzina dengan tangan sendiri semata hanya untuk menuntaskan syahwat yang muncul.
“Bukan di kasur yang empuk dan bagus. Jadi yang penting menyelesaikan itu saja agar terhindar dari zina,” jelas Buya Yahya.
3. Tidak disertai khayalan
Wanita muslimah yang melakukan zina dengan tangan sendiri jangan sampai disertai dengan khayalan.
Sebab khayalan tersebut dapat memicu kembalinya syahwat.
“Khayalannya saja haram,” tegas Buya Yahya.
Sangat berbahaya jika berzina sengan tangan sendiri disertai dengan melihat gambat atau film dewasa.
“Itu akan kecanduan dan tidak akan ada habisnya. Naudzubillah,” kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, mengusir syahwat itu sebenarnya mudah.
Baca Juga: Muslimah yang Sudah Menjadi Ibu Perlu Tau! Berikut 7 Cara Membentengi Anak Dari Seks Bebas
Asalkan seseorang atau wanita muslimah tersebut tidak mengundangnya dengan sengaja.
“Dengan wudhu saja selesai. Misal sedang di kamar lalu bangkit (syahwat) kita keluar (beraktivitas) sudah hilang,” tutur Buya Yahya.
Yang menjadi masalah adalah jika wanita muslimah tersebut mengundang syahwat itu sendiri dengan cara menonton film dewasa, mengintip, dan sebagainya.
“Bagaimana mau diusir, orang diundang,” ujar Buya Yahya.
Wanita muslimah yang terbiasa berzina dengan tangannya sendiri setelah melihat hal-hal yang terlarang, ia akan kesulitan menemukan kepuasan.
“Itu pada akhirnya dia lebih tertarik dengan yang ditonton sehingga tidak tertarik dengan pasangannya,” ucap Buya Yahya
“Bahkan bisa sampai tidak akan bangkit syahwat kalau tidak menonton” imbuhnya.
Maka dari itu para wanita muslimah hendaklah menjaga pandangan dan tingkah laku yang dapat menimbulkan syahwat agar tak terjurumus hal-hal yang haram.***