GENMUSLIM.id — Sekilas tampak serupa antara sedekah dan hadiah, yakni berupa pemberian yang sama-sama dalam rangka kebaikan.
Namun, ternyata terdapat beberapa perbedaan antara sedekah dan hadiah termasuk di dalamnya tujuan dan siapa saja yang boleh menerima baik sedekah maupun hadiah.
Sedekah merupakan pemberian untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT, sedangkan hadiah adalah pemberian untuk menunjukkan kedekatan dan memuliakan si penerimanya.
Dalam sedekah, ada semacam 'kerendahan' bagi si penerima. Namun pada hadiah, bagi yang menerima terdapat kemuliaan.
Memberi sedekah berarti bertujuan untuk membersihkan harta seseorang, dalam makna yang lebih luas lagi sedekah mencakup zakat dan infaq.
Lain halnya dengan hadiah, relatif bebas diberikan kepada siapapun dengan maksud untuk menyenangkan dan memberi kebahagiaan kepada sang penerimanya.
Pada zaman Rasulullah SAW, beliau beserta keluarga mendapat jaminan dari Baitul Mal sehingga tidak diperbolehkan menerima sedekah wajib.
Namun jika sudah tidak menerima jaminan dari Baitul Mal lagi diperbolehkan menerima sedekah.
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, pemberian sedekah kepada ahlul bait yakni Rasulullah SAW dan keluarganya samasekali tidak diperbolehkan.
0Baca Juga: Berita Akhir Zaman: Ternyata Belum Kiamat, Ini 4 Peristiwa yang Terjadi Setelah Matahari Terbit dari Barat
Tetapi, jika diberikan oleh sesama keturunan Bani Hasyim maka hal itu tidak terlarang.
Terlepas dari perbedaan tersebut, hendaklah sedekah diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan uluran tangan kita seperti halnya kaum fakir miskin.
Kemudian, hadiah bebas diberikan kepada siapa saja baik itu orang terdekat, saudara maupun sahabat kita.