(Kelak) jika dia memiliki amal saleh, akan diambil darinya seukuran kezalimannya. Dan jika dia tidak mempunyai kebaikan (lagi), akan diambil dari keburukan saudara (yang dizalimi) kemudian dibebankan kepadanya,” (HR. Bukhari).
Bukan hanya anjuran meminta maaf. Dalam Islam, memaafkan juga menjadi salah satu perintah Allah yang dituangkan dalam firman-Nya berikut ini:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِيْنَ
Artinya: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh,” (QS. Al-A’raf: 199).
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْrوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ
Artinya: "Sedekah itu tidak mengurangi harta dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada saudaranya) kecuali kemuliaan (di dunia dan akhirat), serta tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Dia akan meninggikan (derajat)nya (di dunia dan akhirat)."
Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda:
“Tidaklah Allah memberi tambahan kepada seseorang hamba yang suka memberi maaf melainkan kemuliaan,” (HR. Muslim).
Namun, perlu kita perhatikan juga adab tentang meminta maaf dan memaafkan ini. Karena ada hal-hal yang perlu dipertanggung-jawabkan selepas meminta maaf.
Misalnya saja, ketika suatu hal yang merugikan bahkan melanggar suatu hukum negara atau hukum agama, maka akibat dari perbuatan tersebut perlu diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sehingga, permohonan maaf jangan sampai dijadikan tameng agar suatu keburukan yang apalagi sengaja dilakukan dan merugikan orang lain, dapat dengan bebas dilakukan.
Semoga kita dijadikan sebagai golongan hamba yang selalu berada dalam jalan kebaikan yang lurus.