khazanah

Hukum Begal Menurut Agama Islam: Bisa Menjadi Bahan Renungan buat Semua, Lihat Penjelasan disini!

Minggu, 30 Juli 2023 | 14:20 WIB
Ilustrasi begal menurut agama Islam (Pixabay/d-keller)

GENMUSLIM.id - Perbuatan begal menurut agama Islam sangat dilarang, karena setiap orang tidak boleh menyakiti orang lain dengan sengaja.

Apapun alasannya perbuatan begal menurut agama Islam akan mengakibatkan turunnya laknat Allah SWT kepada dirinya.

Karena begal menurut agama Islam bukan hanya mengambil hak hidup atas orang yang dilukainya, tetapi juga dengan berani mendahului ketetapan hidup dan mati atas diri orang lain dari Sang Pencipta.

Baca Juga: Semua Muslim Wajib Tahu! Cara Tayamum dalam Islam yang Benar, Lihat Penjelasannya di Sini

Di kutip GENMUSLIM.id dari Kitab Suci Alquran, Allah SWT berfirman:

"Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisa: 93)

Sehingga bila seorang begal yang telah melenyapkan nyawa seorang muslim tidak juga segera bertobat, maka kesengsaraan akan menimpanya baik di dunia maupun di akhirat.

Adapun hukuman yang diberikan kepada seorang pelaku begal adalah dengan melakukan qisas.

Baca Juga: Hujan Deras Turun, Panjatkan Doa di Waktu Mustajab Seperti Tuntunan Rasulullah SAW

Qisas adalah suatu sistem pembalasan yang serupa atas perbuatan yang dilakukan kepada orang lain.

Allah subhanahu wa taala berfirman di dalam Alquran:

'Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita.' (QS. Al-Baqarah: 178)

Dari ketentuan Ayat tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa suatu perbuatan yang dilakukan seseorang harus dibalas dengan hal yang setimpal baginya.

Namun bila keluarga dari pihak yang disakiti ridho dan memaafkan atas perbuatan yang dilakukan oleh orang tersebut, maka orang itu bisa dimaafkan.

Halaman:

Tags

Terkini