"Sekitar 2.000 hingga 5.000 pengguna transportasi daring, yang merupakan bagian dari setidaknya dua kelompok pekerja lepas," demikian tertulis dalam laporan CNA.
"Bertujuan menuntut pembentukan undang-undang yang akan melindungi kepentingan mereka di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini," sambungnya.
Hingga kini, publik masih menanti tindak lanjut Pemerintah RI terkait aksi demonstrasi yang digelar asosiasi pengemudi ojol di DKI Jakarta tersebut.***