Membangun Rumah Ibadah Non Muslim, Halal atau Haram Upahnya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad!

Photo Author
- Minggu, 8 Desember 2024 | 10:07 WIB
Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Hukum Membangun Rumah Ibadah Non Muslim (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @Apa Hukumnya?)
Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Hukum Membangun Rumah Ibadah Non Muslim (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @Apa Hukumnya?)

Dapat diterimanya pekerjaan tersebut asalkan selama pekerjaan tersebut tidak secara langsung mendukung aktivitas ibadah yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Kemudian, jika pekerjaan tersebut melibatkan keterlibatan dalam aspek keagamaan non-Muslim, seperti mengatur ibadah atau mempromosikan keyakinan agama selain Islam, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Kemana Perginya Hewan yang Mati, Apakah Kita Akan Bertemu Hewan Peliharaan di Akhirat?

Selain itu, Ustadz Abdul Somad memberikan pendapatnya mengenai hukum bekerja di proyek pembangunan rumah ibadah non Muslim dalam akun TikTok Apa Hukumnya? yang dikutip GENMUSLIM pada 8 Desember 2024.

Dalam video ceramahnya, Ustadz Abdul Somad memperbolehkan untuk melakukan interaksi sosial dengan non muslim.

Dalam menjalin masalah sosial, proyek, maupun perumahan Ustadz Abdul Somad memperbolehkan hukumnya.

Namun, ketika sudah berhubungan terkait masalah ibadah maupun fasilitas ibadah non muslim, Ustadz Abdul Somad merujuk pada QS Al-Kafirun.

Sehingga hukum bekerja di proyek pembangunan rumah ibadah non Muslim bagi orang Islam adalah haram hukumnya.

Baca Juga: Bosan dengan Masalah? Yuk, Tiru 3 Kunci Sukses ala Ustadz Abdul Somad: Niat Baik, Sabar, dan Tawakal

Sebagaimana dengan QS Al-Kafirun, seorang Muslim tidak diperbolehkan mencampuri urusan dengan agama lain.

"Kita mencari rezeki ini mau berkah dan baik untuk makan dan menjadi darah daging", tegas Ustadz Abdul Somad.

"Jangan sampai kita mengambil makanan haram! Berikan kepada saudara-saudara kita untuk urusan ibadah mereka!", lanjut Ustadz Abdul Somad.

Secara keseluruhan, banyak ulama yang menekankan pentingnya menjaga agar pekerjaan yang dilakukan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan jika ragu, lebih baik menghindari pekerjaan tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X