Kalau orang tertidur menurut Buya Yahya itu tidak berdosa namun jika orang pura-pura tidur memang dengan sengaja meninggalkan waktu sholat subuh, maka dia akan mendapatkan dosa.
Kita harus ingat jangan sampai kita meningalkan sholat wajib tetapi saat sholat tahajud kita bisa melaksanakan dengan tepat.
Jika tertidur ketika selesai sholat tahajud dan tanpa sengaja meninggalkan waktu subuh maka boleh saja mengqadhanya, namun jika dengan sengaja meninggalkan sholat subuh maka kita akan mendapat dosa, dosa yang sangat besar dari Allah SWT.***