Ada pandangan yang mengatakan bahwa jika Salafi dan Wahabi dianggap intoleran karena menentang praktik-praktik tertentu, seperti Maulid Nabi, tahlilan.
Atau selawatan dengan musik, maka perlu juga dipertanyakan tentang apakah praktik-praktik tersebut sudah sesuai dengan ajaran Nabi atau justru merupakan budaya lokal yang diadaptasi menjadi bagian dari tradisi.
Beberapa pihak menganggap bahwa Salafi berpegang teguh pada prinsip menghidupkan sunnah dan menghindari bidah, meskipun hal ini membuat mereka terlihat berbeda dari mayoritas umat Islam di Indonesia yang lebih terbuka terhadap berbagai variasi dalam beribadah.
Selain itu, ada juga yang mengkritik bahwa dalam debat Pilkada, isu-isu seperti ini lebih sering dibahas tanpa menyentuh isu yang lebih substansial, seperti kemiskinan, pendidikan, dan masalah sosial lainnya.
Sebagian orang merasa bahwa menjadikan Salafi sebagai bahan debat politik semacam ini justru mereduksi kompleksitas permasalahan yang ada di masyarakat, dan lebih fokus pada hal-hal yang dianggap kontroversial dalam agama.
Bahkan, sebagian besar masyarakat merasa bahwa dakwah Salafi bukanlah ancaman bagi keberagaman di Indonesia, melainkan merupakan bagian dari dinamika umat Islam yang terus berkembang.
Sebagai tambahan, meskipun ada sebagian orang yang menganggap Salafi atau Wahabi sebagai aliran intoleran, penting untuk membedakan antara sikap tegas dalam beragama dengan tindakan intoleransi terhadap orang lain.
Salafi, dalam konteks ini, lebih berfokus pada ajakan untuk kembali kepada ajaran Islam yang dianggap murni tanpa campur tangan budaya atau inovasi yang tidak ada dalam sunnah.
Dalam hal ini, dakwah Salafi tidak dimaksudkan untuk memaksakan orang lain mengikuti keyakinan mereka, tetapi lebih kepada memberikan pilihan kepada umat Islam untuk kembali ke ajaran yang mereka anggap sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis yang sahih.
Secara keseluruhan, perdebatan tentang Salafi di Pilkada 2024 ini menunjukkan bahwa isu agama memang sangat sensitif dan bisa menjadi alat politik yang digunakan untuk menarik perhatian publik.
Namun, penting untuk diingat bahwa dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi dan menghormati kebebasan beragama, setiap individu berhak untuk memilih paham agama yang diyakini, asalkan tidak melanggar hukum dan menghormati hak orang lain.
Sebagai masyarakat yang majemuk, seharusnya kita lebih bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat, terutama dalam ranah agama. ***