GENMUSLIM.id - Pertanyaan mengenai hukum sholat bagi pelaku zina sering muncul karena sebagian orang merasa ragu apakah dosa zina akan menghalangi diterimanya ibadah sholat mereka.
Padahal, sholat tetap menjadi kewajiban bagi setiap Muslim, termasuk bagi mereka yang pernah melakukan dosa besar seperti zina.
Dalam Islam, perbuatan zina adalah dosa besar yang sangat dikecam, namun tetap terbuka pintu taubat dan pengampunan bagi pelakunya.
Dilansir GENMUSLIM dari YouTube Hijrah739 pada hari tanggal Senin 4 November 2024, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum sholat bagi pelaku zina.
Jika seseorang yang sholat, tetapi tidak bisa menghindarkan dirinya dari perbuatan maksiat maka dia akan lebih jauh dari Allah.
Baca Juga: Bosan dengan Masalah? Yuk, Tiru 3 Kunci Sukses ala Ustadz Abdul Somad: Niat Baik, Sabar, dan Tawakal
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran,
يَأْمُرُهُم بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَىٰهُمْ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ
Latin: Ya`muruhum bil-ma'rūfi wa yanhāhum 'anil-munkari wa yuḥillu lahumut-ṭayyibāti wa yuḥarrimu 'alayhimul-khabā`ith.*
Artinya:(Rasul itu) menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari perbuatan yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Surah Al-A’raf, ayat 157)
Ayat ini mengajarkan bahwa Rasulullah diutus untuk mengajak umat pada kebaikan (makruf) dan mencegah dari perbuatan buruk (munkar), termasuk di dalamnya segala bentuk fahisyah atau perilaku keji.
Lalu bagaimana hukumnya sholat bagi orang yang berbuat zina? Selagi dia tidak ingkar pada Allah SWT maka tidak apa-apa bagi untuk sholat.
Dan orang yang mengetahui dia berbuat Zina, perbuatan maksiat lainnya itu dosa namun tetap sholat maka dia adalah ciri-ciri orang yang fasiq.