Ada seorang jamaah yang bertanya “Buya saya ingin bertanya, di rumah saya pelihara kucing 3 kalau misal saya sholat kadang kucing saya tiduran di sajadah kemudian bulunya menempel di baju saya, ini bagaimana Buya? Terima kasih,” Ujarnya.
“Binatang ada 2 binatang yang halal dimakan dan binatang yang dilarang dimakan dalam mazhab syafi’i,
Binatang yang halal dimakan boleh anda cukur kemudian jadikan baju dinamakan wol, karena binatang itu halal dimakan maka binatang itu suci, bulunya pun suci,” Ujarnya.
“Binatang yang tidak halal dimakan sama para ulama mengatakan kalau dimakan bulu-bulunya tidak diperkenankan,” Ujarnya.
Baca Juga: Begini Pendapat Buya Yahya, Tentang Larangan Memotong Kuku Di Hari Sabtu, Yuk Simak Penjelasannya
“Kalau bulunya sedikit dimaafkan, seperti bulu-bulu kucing itu tidak apa-apa, kecuali anda kerok lalu dimasukkan saku itu tidak boleh,” Ujarnya.
Sebagian lain mengatakan bulu tidak masuk dikatakan bangkai. Kalau bulu kucing adalah suci.
Jadi dari penjelasan Buya Yahya, kalau bulu kucing itu tidak apa-apa, jangan was-was kecuali bulu anjing.
Sehingga kalau ada bulu kucing di sajadah maupun baju tidak apa-apa anda masih tetap sah sholatnya. Kecuali anda sengaja mengerok bulu kucing ini baru tidak sah sholatnya. ***