Sebaiknya harta haram itu digunakan ke tempat-tempat yang kotor, seperti pembangunan selokan umum, toilet umum dan tempat lainnya yang tidak berhubungan dengan orang.
Tetapi tidak usah dibicarakan bahwa itu merupakan uang hasil riba, namun dilakukannya secara diam-diam saja.
Bisa juga diberikan kepada tempat yang sedang terkena bencana, tidak perlu diberitahukan dari mana uang itu, tapi langsung diberikan saja.
Itulah cara bagaimana diri kita membersihkan harta yang haram, sesuai dengan ceramah Buya Yahya.***