Namun, jika seorang Muslim ingin menyemir rambutnya dengan warna lain selain hitam, hal tersebut diperbolehkan.
Ustadz Khalid menekankan pentingnya memilih warna yang tidak menyerupai budaya orang-orang non-Muslim dan tetap mengikuti anjuran Nabi shalallahu alaihi wa sallam untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani.
Dalam ceramahnya, Ustadz Khalid juga mengutip pendapat ulama besar seperti Imam An Nawawi yang mendukung larangan menyemir uban dengan warna hitam.
An Nawawi menyatakan bahwa menyemir uban dengan warna hitam diharamkan baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Pandangan ini didasarkan pada ancaman yang jelas dari hadits Nabi shalallahu alaihi wa sallam terkait dosa besar bagi mereka yang melanggar larangan ini.
Meskipun begitu, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa menyemir uban dengan warna hitam hanya makruh, bukan haram.
Namun, mayoritas ulama, termasuk Imam Asy Syafii, memegang pendapat bahwa larangan ini bersifat haram karena ada ancaman dari Nabi yang sangat tegas.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi umat Islam untuk mematuhi sunnah Nabi dan menjauhi hal-hal yang dapat mendatangkan dosa.
Di akhir ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah menekankan pentingnya mengikuti anjuran syariat dalam hal-hal yang mungkin terlihat sepele, seperti menyemir rambut.
Ia mengingatkan bahwa ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bahkan dalam masalah kecil sekalipun, adalah bentuk ketakwaan yang akan mendatangkan keberkahan dan keselamatan di dunia serta akhirat. ***