Bagi para muslimah yang ingin tetap menjaga penampilan dengan memakai skincare, hukum wanita memakai skincare menurut Ustadz Abdul Somad adalah boleh.
Selama produk yang digunakan halal dan tidak bertujuan untuk mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang jelas.
Merawat diri untuk suami atau untuk kesehatan pribadi diperbolehkan, tetapi berhati-hatilah agar tidak menggunakan skincare yang melanggar syariat.
Jadi, pastikan niatmu dalam merawat diri benar, dan periksa kandungan skincare yang kamu gunakan. ***