Tegasan Buya Yahya: Bolehkan Membatalkan Tunangan Karena Dirasa Berat dengan Nafkah yang Harus Diberi?

Photo Author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:53 WIB
Penjelasan Buya Yahya Mengenai Pembatalan Tunangan Karena Dirasa Berat untuk Memberi Nafkah (foto: GENMUSLIM.id/Dok: Instagram @buyayahyaindonesia)
Penjelasan Buya Yahya Mengenai Pembatalan Tunangan Karena Dirasa Berat untuk Memberi Nafkah (foto: GENMUSLIM.id/Dok: Instagram @buyayahyaindonesia)

Selain itu, calon pengantin juga belum dibolehkan untuk saling bertemu.

Karena pada umumnya, calon pasangan yang sudah tunangan merasa diri mereka sudah setengah halal.

Sehingga seorang ayah yang menjaga putrinya, namun dikarenakan putrinya sudah tunangan, dapat menyebabkan malapetaka.

Seperti disaat anak perempuannya dijemput oleh calon suaminya, ketika ingin dilarang, tapi dia sudah menjadi calon suami.

Baca Juga: Yuk Pahami! Ustadz Felix Siauw: Selain Karena Ibadah Ini yang Membuat Pernikahan Penting Untuk Dipersiapkan

Sebaliknya, ketika diizinkan dia belum jadi menantu.

Sehingga sang orang tua tersiksa dalam kecurigaan yang akhirnya membuat bingung.

Pada akhirnya, sang orang tua pun harus mengikhlaskan putrinya pergi bersama calon suami yang bahkan belum sah sebelum pernikahan.

Maka dari itu, tunangan harus diwaspadai. Karena setan akan selalu mengambil celah peran pada kesempatan tersebut.

Hal tersebut dikarenakan tunagnan belum harfiahnya menghalalkan dan bisa jadi membuka pintu setan berkomunikasi.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Pasangan Memilih Cerai Saat Mengalami Kegagalan Dalam Pernikahan

Karena tunangan bukanlah pernikahan, maka dapat dibatalkan.

Buya Yahya menegaskan kembali bahwa selagi masih masa tunangan adalah belum halal. Karena belum ada akad nikah.

Sehingga tidak wajib memberi nafkah dan belum boleh saling bertemu seperti suami-istri pada umumnya.

Hendaknya para orang tua justru meningkatkan kewaspadaannya disaat masa tunangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube Buya Yahya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X