Jika memang ada orang yang membuat shaf sendiri tanpa memperhatikan shaf sebelumnya, maka shalat tersebut juga dianggap sah.
Namun ketika tanpa adanya udzur, dia tidak akan mendapatkan pahala shalat berjamaah.
Hal tersebut dikarenakan tidak memenuhi syarat shalat berjamaah.
Tidak hanya sampai disana, banyak hal-hal yang dilakukan oleh orang yang shalat berjamaah, namun tidak ingin melakukan perbaikan dalam shalatnya agar makin sempurna.
Baca Juga: Pentingnya Shalat! Nasehat Ustadz Hanan Attaki Bagi yang Meninggalkan atau Meremehkan Shalat
Contohnya adalah pengadaan sutrah di masjid dan saf yang tidak diperbaiki sebelum shalat.
Sehingga banyak yang berpikir semaunya sendiri, padahal dalam shalat berjamaah ada aturannya sendiri.
Maka dari itu, meluruskan dan merapatkan barisan menjadi sebab bertemunya hati juga.
Kemudian, untuk perempuan ditempatkan di saf bagian belakang. Ketika ingin shalat, juga perlu diatur shafnya sedemikian rupa.
Diantara perempuan juga ada aturannya.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Hukum Menjamak Shalat saat Mendaki Gunung: Panduan Bagi Para Pendaki
Jika perempuan ingin shalat berjamaah tanpa adanya imam laki-laki, maka perempuan dibolehkan untuk menjadi imam diantara perempuan lainnya.
Kalau imam laki-laki berdiri dengan satu jarak didepan makmum. Namun, kalau imam perempuan hanya maju satu langkah kedepan diantara makmumnnya. ***