Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah Tentang Hukum Poligami Secara Diam-Diam Dengan Wanita Malam

Photo Author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:05 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan Hukum Menikahi Wanita Malam Secara Diam-Diam ( (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Labanan Mengaji))
Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan Hukum Menikahi Wanita Malam Secara Diam-Diam ( (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Labanan Mengaji))

 

GENMUSLIM.id - Ustadz Khalid Basalamah memang sering punya acara kajian tentang bab pernikahan.

Dalam pernikahan, banyak dinamika yang terjadi, termasuk saat suami memutuskan untuk menikah lagi. 

Salah satu permasalahan yang sering kali muncul adalah bagaimana istri pertama menghadapi kenyataan bahwa suaminya melakukan poligami, bahkan jika pernikahan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

Seorang perempuan yang mengetahui suaminya menikah lagi secara siri dengan wanita yang dikategorikan "wanita malam" bertanya kepada Ustadz Khalid Basalamah mengenai sikap yang harus diambil sebagai istri pertama. 

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Suka Istri Orang? Begini Cara Mengatasi Godaan Syahwat Dan Pentingnya Taubat

Ustadz Khalid Basalamah dengan tegas menyarankan, bagi seorang laki-laki yang ingin melakukan poligami, seharusnya tidak ada yang disembunyikan. 

Sebaiknya suami mengkomunikasikan dengan santun dan terbuka kepada istri pertama, agar tercipta ketenangan dalam rumah tangga. 

Poligami yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, menurut beliau, tidak akan memberikan ketenangan dalam jangka panjang dan justru bisa menimbulkan masalah baru.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Labanan Mengaji, pada Rabu, 16 Oktober 2024, Dalam pandangan Ustadz Khalid Basalamah, iman dan kejujuran memainkan peranan penting dalam membangun hubungan yang sehat dalam poligami. 

Suami harus memperkuat keimanan dalam rumah tangga dan menjalani hidup dengan penuh kejujuran. 

Jika dilakukan dengan benar, kejujuran akan menciptakan ketenangan bagi istri dan rumah tangga pun tetap harmonis.

Beliau juga menekankan, poligami bukan untuk semua laki-laki, karena selain memerlukan kemampuan finansial, poligami juga menuntut keadilan yang berat. 

Keadilan ini tidak hanya tentang waktu dan kasih sayang, tetapi juga dalam hal nafkah. 

Ustadz Khalid mencontohkan, jika istri pertama memiliki lima anak dan istri kedua hanya satu anak, maka pembagian nafkah harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: YouTube Labanan Mengaji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X