Ustadz Khalid Basalamah Poligami, Seorang Jamaah Dilarang Sang Istri Untuk Mengikuti Kajiannya

Photo Author
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 13:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan Hukum Poligami dan Pentingnya Mempraktekkannya Sebelum Menyampaikannya. (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube IKUT ULAMA)
Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan Hukum Poligami dan Pentingnya Mempraktekkannya Sebelum Menyampaikannya. (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube IKUT ULAMA)

GENMUSLIM.id - Ustadz Khalid Basalamah adalah seorang dai yang juga melakukan poligami, dan poligami sering kali menjadi topik yang menimbulkan kontroversi, termasuk dalam pengajian-pengajian Islam.

Salah satu contoh adalah pengalaman seorang jamaah yang mengikuti pengajian Ustadz Khalid Basalamah.

Istrinya yang sebelumnya sempat tertarik dengan pengajian, mulai keberatan setelah mendengar tentang pandangan Ustadz Khalid mengenai poligami.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube IKUT ULAMA pada Minggu, 13 Oktober 2024, Jamaah ini merasa bahwa istrinya tidak lagi mendukungnya mengikuti pengajian, hanya karena topik poligami tersebut.

Baca Juga: Izinkan Suami Poligami akan Dapatkan Jaminan Surga, Benarkah? Mamah Dedeh: Tidak Ada Satupun Hadits yang Mengatakan...

Ustadz Khalid dalam pengajiannya menjelaskan bahwa hukum poligami bukan berasal dari individu atau ulama,

Melainkan dari Allah subhanahu wa ta'ala dan perintah Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam.

Poligami diperbolehkan dalam Islam dengan batasan-batasan yang jelas, dan praktiknya pun bukan wajib bagi setiap muslim.

Meskipun Ustadz Khalid sendiri mempraktikkan poligami, beliau menegaskan bahwa ini bukan keinginan pribadi semata, melainkan bentuk ketaatan pada ajaran Nabi.

Sering kali, ketidaksetujuan terhadap poligami berasal dari kurangnya pemahaman akan hukum Allah dan syariat Islam.

Baca Juga: Ingat Alif Teega dan Aisyah Hijanah, Influencer Malaysia yang Sempat Viral Karena Poligami? Kabarnya Kini Bikin Melongo!

Ustadz Khalid mengajak jamaah untuk tetap mengikuti pengajian meskipun ada perbedaan pandangan di rumah tangga, terutama jika yang dipersoalkan adalah hukum yang datang dari Allah.

Beliau juga menekankan bahwa majelis ilmu bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan pemahaman kita tentang ajaran Islam.

Lebih lanjut, Ustadz Khalid mengatakan bahwa seorang suami harus memimpin keluarganya dengan bijak dan tegas, sesuai dengan peran yang Allah berikan kepada laki-laki sebagai pemimpin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube IKUT ULAMA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X