Artinya hanya sebagai saran untuk mencapai tujuan, seperti berjihad di jalan Allah SWT.
Ketika aktivitas olahraga dijadikan hobi dengan niat agar memperoleh kesehatan untuk mempermudah dalam menjalankan perintah Allah SWT,
Menyempurnakan ibadah atau mendukung aktivitas dakwah, maka hobi ini menjadi sebuah kewajiban sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits.
Rasulullah SAW bersabda “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim).
Oleh sebab itu hobi olahraga hanya boleh dikerjakan sebatas untuk tujuan yang diperbolehkan dalam Islam,
Sementara jika olahraga dijadikan jalan untuk melakukan kemaksiatan, misalnya dengan tubuh yang sehat dan kuat,
Digunakan untuk melakukan perbuatan yang haram maka hobi olahraga tersebut menjadi haram untuk dilakukan.
Jenis hobi apa termasuk dalam kategori halal, haram ataukah mubah.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Muliakan Orang yang Lebih Tua Sebagaimana Teladan Nabi Muhammad SAW
Kegiatan atau aktivitas yang dihalalkan secara syariat Islam dianjurkan untuk disukai atau bahkan dijadikan sebagai suatu hobi yang dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada Allah SWT dan Rasul Nya, seperti hobi membaca Al Quran, melaksanakan ibadah-ibadah sunnah
Seorang muslim penting memiliki hobi yang halal dalam syariat Islam, dan dapat mendekatkan dirinya pada sang pencipta dan menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. ***