Rasulullah menjawab: Tidak. Kemudian lelaki itu sowan kedua kalinya, Rasulullah menjawab: Tidak. Selanjutnya, lelaki itu sowan ketiga kalinya,
Rasulullah pun menjawab: Menikahlah dengan perempuan yang punya kecintaan, punya banyak keturunan, sebab aku akan membanggakan kalian di hadapan para pemimpin (esok di hari Kiamat). (Sunan Abi Dawud; 2/220).
Namun uniknya pada zaman tersebut sudah ada sistem pengendalian kelahiran, kontrasepsi atau sering kita kenal dengan KB loh.
Dilansir GENMUSLIM dari YouTube @buyayahyaofficial pada Minggu, 29 September 2024, Buya Yahya menerangkan bahwa sebetulnya boleh mengendalikan angka kelahiran dengan cara yang baik dan maslahat.
Baca Juga: Tidak Ada Tawakal Sebelum Usaha, Buya Yahya: Usaha yang Sejati Dengan Mengandalkan Allah!
Ia menerangkan bahwa zaman Nabi ada hal demikian dengan nama Azl, atau dengan cara mengeluarkan cairan ejakulasi di luar area kelazimannya (diluar vagina/jalur rahim).
Selain itu juga diperbolehkan menggunakan alat kontrasepsi konvensional lainya asal tidak membunuh sel telur atau hanya mencegah dan menghambat saja.
Tentu tidak diperbolehkan dengan cara yang sampai mengumbar aurat seperti IUD (Intrauterine device ) kecuali memang ada udzur, artinya bila tidak dilakukan akan mengancam kesehatan atau nyawa.
Apalagi sampai melakukan Vasektomi ( Memutus Jalur sperma pada kemaluan laki-laki), hal ini sama saja membunuh mendahului qada dan qadar Allah.
Baca Juga: Hukum Membayar Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal Menurut Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah
“Udah lah jangan neko-neko, jangan mendahului takdir. Kalau mau mencegah boleh, dengan ketentuan syariat, tapi kalau sampai membunuh sel itu dilarang”. Ujar Buya Yahya.
“Coba nanti kalau misal naudzubilah anak istrinya kena gempa, meninggal semua. Lakinya mau nikah lagi tapi tidak bisa memiliki keturunan, kan ya Allah.” Timbanya. ***