Dilansir Genmuslim dalam situs resmi Kemenag Kanwil Sumatera Selatan pada Sabtu 21 September 2024, bahwa terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah tidaklah terlepas dari peran utama seorang suami.
Hal itu tentunya dikarenakan, suami adalah pemimpin bagi keluarga yang dipimpinnya.
Ketika seorang lelaki berubah statusnya menjadi suami dari seorang Wanita, maka tanggung jawab besarpun menjadi hal yang melekat padanya.
Tanggung jawab yang dimaksud, tidak hanya sekadar tanggung jawab dalam mencari nafkah, namun melakat pula tanggung jawab sebagai imam rumah tangga yang membimbing seluruh anggota keluarga.
Oleh karenanya, bimbingan suami yang diberikan kepada anggota keluarga menjadi salah satu syarat penting, dalam menciptakan kesakinahan, kemawaddahan serta kewarahmahan, agar aktivitas rumah tangga selalu berada dalam koridor yang baik dan benar.
3) Istri yang Sabar
Dilansir Genmuslim pada laman resmi Kemenag Kanwil Sumatera Selatan, pada Sabtu 21 September 2024, bahwa seorang istri juga berperan dalam menempuh dan membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Istri hendaknya harus senantiasa bersikap sabar dan melayani serta berbakti kepada suaminya.
Ada suatu pribahasa yang familiar, bahwa di balik lelaki hebat, terdapat perempuan hebat.
Hal tersebut, tentunya menjadi hal yang harus menjadi perhatian bagi istri.
Bahwa meskipun dalam rumah tangga imamnya ialah seorang suami, namun istripun harus mendukung tugas suami dalam rumah tangganya, dengan cara menjadi istri yang sabar dalam mendampingi suaminya.
Sehingga aktivitas rumah tanggapun bisa berjalan dengan harmonis.
Wallahu’alam Bissowab. Nashrumminallah afathun qorib, wabasysyiril mu’minin.***