Hal ini menunjukkan bahwa perayaan Maulid Nabi dengan tanggal yang tidak pasti cenderung masuk dalam kategori bid'ah.
Lebih lanjut, seperti GENMUSLIM kutip dari buku Sirah Nabawiyah, Sabtu, 14 September 2024, Ibnu Hisyam menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa Rasulullah wafat pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal.
Ini berarti, jika kita merayakan Maulid Nabi pada tanggal 12 Rabiul Awal, maka secara tidak langsung kita justru merayakan hari wafat Rasulullah.
Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.
Perayaan Maulid Nabi yang tidak didasarkan pada dalil yang jelas dapat mengalihkan perhatian kita dari ibadah-ibadah yang lebih utama.
Sebaiknya, kita meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan cara mempelajari sirah Nabi, meneladani akhlak Beliau, dan memperbanyak ibadah sunnah yang telah jelas dalilnya. ***