Baca Juga: Laki-laki Wajib Tahu! Ini 8 Perbuatan Durhaka Pada Istri, No. 6 dan 7 Jangan Sampai Dilakukan
3. Memukul istri
Tahapan ini merupakan tindakan terakhir jika hajr tidak lagi bermanfaat.
Namun hendaklah seorang suami memperhatikan aturannya dalam Islam dan dilakukan jika yakin cara ini bisa meyadarkan istri.
Disyaratkan pukulan seorang suami terhadap istrinya tidak dilakukan secara brutal dan tidak boleh sampai melukai istri, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW
“Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai, jika mereka melakukan demikian, pukullah dengan pukulan yang tidak membekas.” (HR. Muslim)
Allah SWT memberikan ancaman dalam bentuk hukuman bagi istri yang mendurhakai suaminya, jika tidak dapat dinasehati dan dengan hajr pun tidak bisa maka Allah SWT tidaklah memberikan hukuman kecuali perbuatan itu adalah haram, sebagaimana dijelaskan dalan surat An Nisa ayat 34
“Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalu perlu) pukullah mereka.” (QS. An Nisa:34)
Sifat durhaka istri pada suami merupakan sifat yang haram, karena durhaka merupakan bentuk pembangkangan, padahal Al Quran maupun hadits menjelaskan secara jelas tentang perintah taat pada suami hukumnya adalah wajib.
Baca Juga: Cerpen Satu Babak, Sebuah Realita Pernikahan: Aku, Kamu Dan Kisah Kita Yang Tak Pernah Usai…
Oleh sebab itu ketika seorang istri tidak menjalankan kewajiban maka hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits:
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan akan perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
“Perhatikanlah di mana posisimu darinya, maka sesungguhnya suamimu (merupakan) surgamu dan nerakamu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, An-Nasa'i dan Ahmad).
Hadits tersebut menjelaskan tentang perintah Rasulullah SAW untuk memperhatikan hak suami yang harus dipenuhi istrinya, sebab suami merupakan surga dan neraka bagi istri.
Jika seorang istri taat pada suaminya maka ia akan mendapatkan jaminan surga, sementara jika ia mengabaikan hak suaminya serta tidak taat pada suami, maka akan menyebabkan istri masuk neraka. ***