Pernikahan adalah jalan halal yang disyariatkan untuk menyatukan dua orang yang saling mencintai.
Islam mengajarkan bahwa cinta seharusnya tidak hanya berhenti pada perasaan, tetapi diwujudkan dalam bentuk pernikahan yang suci dan diberkahi oleh Allah.
Cinta sejati dalam Islam bukan hanya tentang perasaan semata, tetapi juga tentang tanggung jawab, niat yang tulus, dan keinginan untuk menjalani hubungan yang halal dan diridhoi Allah.***