Bunda, Yuk Amalkan Doa Ajaran Rasulullah Ini Agar Rezeki Suami Mengalir Deras Dan Berkah Selalu

Photo Author
- Rabu, 4 September 2024 | 19:57 WIB
Doa Ajaran Rasulullah Ini Agar Rezeki Suami Mengalir Deras dan menguatkan rumah tangga. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Shutterstock fadfebrian)
Doa Ajaran Rasulullah Ini Agar Rezeki Suami Mengalir Deras dan menguatkan rumah tangga. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Shutterstock fadfebrian)

Lalu doa apa saja yang bisa istri amalkan setiap hari?

Berikut ini adalah kumpulan doa istri untuk suami sesuai ajaran Nabi Muhammad SWA atau Rasulullah;

Doa Istri agar suami mendapatkan rezeki yang halal.

Rezeki memang penting tapi kita tetap harus mencari rezeki yang halal dan dijauhkan dari yang haram.

Doa ini bisa dipanjatkan agar suami selalu mendapatkan rezeki yang halal, berikut ini bacaannya:

Baca Juga: Sikap Kita Jika Istri Melawan Suami dalam Islam, Simak Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

"Allahumma yaa ghoniyyu yaa hamiid yaa mubdi'u yaa mu'iid yaa rohimu yaa waduud yaa fa'alu lima yuriid agnini bihalaalila, anharoomika wa bifadlika 'amman siwaak."

Artinya: "Ya Allah Tuhanku Yang Maha Kaya dan Maha Terpuji, Tuhan Yang Menakdirkan dan Yang Mengembalikan,

Yang Maha kasih dan Maha Kasih Sayang. Berilah aku kekayaan harta yang Engkau halalkan bukan yang Engkau haramkan, berilah aku kelebihan dari yang lain dengan berkah karunia-Mu."

Doa Istri untuk kelancaran dan keberkahan usaha suami.

Baca Juga: Bolehkah Istri Matre kepada Suami? Begini Penjelasan Mamah Dedeh yang Dikaitkan Dengan Hukum Islam

Untuk yang ingin agar rezeki suami serta usahanya lancar dan berkah, bisa diamalkan setiap hari setelah shalat fardu, atau shalat sunnah.

Berikut ini adalah doanya:

"Allahumma aktsir mala zauji wa barik lahu fima a'thoitahu wa athil hayatahu 'ala tho'atika wa ahsin 'amalahu waghfirlahu."

Artinya: "Ya Allah, perbanyaklah harta suamiku serta berkahi lah karunia yang Engkau berikan padanya,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X