Hadis Nabi: "Jiwa seseorang mukmin itu tergantung pada utangnya, sampai dilunasinya."
"Barangsiapa meninggal dalam keadaan berutang, maka tanggungankulah (tanggungan baitul maal) melunasinya" (H.R. Muslim).
Hutang ghibah tentunya termasuk hutang yang tak bisa dibayarkan karena bukan bentuk transaksi atau semacamnya dan hanya bersifat menjelekkan seseorang yang dighibahinya.
Dikutip GENMUSLIM dari Majalah Islam KIBLAT No 19 pada Senin, 2 September 2024, menurut Sufyan Ats-Tsauri Rahmatullah mengingatkan bahwa ghibah itu berbahaya sebagaimana penjelasannya yakin,
"Ghibah lebih parah daripada hutang karena hutang bisa dilunasi tetapi ghibah tidak bisa dilunasi".
Biasanya yang paling banyak berghibah ini para kaum perempuan sebagai topik pembicaraan dengan para tetangganya.
Jelas hal tersebut salah karena ghibah hanya bisa menjelekkan orang lain yang tidak hadir saat itu.
Hal inilah yang membuatnya bisa disebut hutang tanpa ia sadari semakin banyak ia berghibah semakin banyak pula hutang yang ia miliki.
Hutang ghibah juga bisa dikatakan merupakan hutang yang tak bisa dibayarkan dan paling banyak serta sama saja berhutang langsung kepada Allah SWT,
Karena tentu saja ghibah menjelekkan hampa Allah yang telah Allah SWT ciptakan dengan sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, jagalah lisan kita baik-baik agar tidak memiliki hutang dengan Allah SWT.
Dan akan selalu meningkatkan mencari pahala agar masuk surga sebagaimana besar harapan akan masuk kesana bukan malah menambah dosa saja dengan hutang ghibah ini. ***