Dilarang Shalat Diantara Tiang: Salah Satu Sunnah Nabi dalam Menjaga Kesempurnaan Shalat Berjamaah

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:19 WIB
Hukum dilarang shalat diantara tiang masjid adalah demi menjaga kesempurnaan shalat berjamaah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Yufid.TV)
Hukum dilarang shalat diantara tiang masjid adalah demi menjaga kesempurnaan shalat berjamaah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Yufid.TV)

Ketiga, dengan menjauhi tiang-tiang saat shalat, kita telah mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau telah memberikan contoh yang baik bagi umatnya tentang bagaimana cara melaksanakan shalat dengan sempurna dan khusyuk.

Dengan meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita berharap dapat meraih keberkahan dalam ibadah kita.

Meskipun demikian, ulama memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti ketika masjid sangat sempit dan jamaah sangat banyak.

Dalam kondisi darurat seperti ini, membuat shaf di antara tiang diperbolehkan. Namun, dalam kondisi normal, sebaiknya kita menghindari hal tersebut.

Baca Juga: Sunnah Nabi yang Terlupakan! Inilah doa yang Dibaca Rasulullah Ketika Pulang Ke Rumah Usai Bepergian

Dalam kitab Fatawa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan terkait hukum dilarang shalat diantara tiang ini.

“Shalat diantara tiang hukumnya boleh jika ruangan masjid terbatas. Namun apabila kondisinya luas, maka tidak boleh shalat diantara tiang, karena hal tersebut memutus shaf shalat jamaah.”

Dengan memahami hikmah di balik hukum dilarang shalat diantara tiang ini, kita dapat semakin menghargai pentingnya menjaga kesempurnaan shaf dalam shalat berjamaah.

Selain itu, kita juga dapat meningkatkan kualitas ibadah kita dengan lebih khusyuk dan fokus. Semoga Allah Ta’ala menerima amal ibadah kita semua.

Mari kita jadikan setiap shalat kita sebagai ibadah yang berkualitas, dengan selalu memperhatikan adab dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube Yufid TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X