Maka dengan fleksibel dia berjabat tangan dengan bukan mahramnya demi menghormati seseorang tersebut.
Lebih jelasnya lagi, mari kita baca pendapat ustadz Abdul Somat tentang bagaimana hukum berjabat tangan dengan bukan mahramnya?
Dilansir GENMUSLIM dari YouTube Tanya Ustadz Abdul Somad pada Selasa, 20 Agustus 2024, menjelaskan bahwa orang yang bukan mahramnya,
Dilarang untuk melakukan berjabat tangan meski dalam segala urusan apapun dan kondisi apapun.
Baca Juga: Apakah Hukum Bersedekah Kepada Non Muslim?Inilah Jawaban Ustadz Abdul Somad Yang Perlu Dipahami
Meskipun, kondisi tersebut kita tidak ingin menyinggung perasaan orang lain. Berjabat tangan dengan bukan mahramnya tidak dibenarkan.
LaLu bagaimana caranya supaya kita tidak menyinggung perasaan orang lain yang ingin berjabat tangan dengan kita?
Maka Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan jika sebelum seseorang itu mengulurkan tangannya maka kita yang harus terlebih dahulu melakukannya.
Dengan merapatkan tangan dan menunduk kecil memberi penghormatan pada lawan bicara kita. ***