Wajib Dicoba! Amalan Ketika Galau, Syaikh Sa’ad al-Khotslan: Ini Salah Satu Kebiasaan Nabi Muhammad SAW

Photo Author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 18:22 WIB
Amalan Ketika Galau, Salah Satu Kebiasaan Nabi Muhammad SAW  ((Foto: Genmuslim.id/dok: Unsplash@ Nik Shuliahin ????????))
Amalan Ketika Galau, Salah Satu Kebiasaan Nabi Muhammad SAW ((Foto: Genmuslim.id/dok: Unsplash@ Nik Shuliahin ????????))

GENMUSLIM.id- Dalam kesehariannya, seorang muslim seringkali mengalami rasa galau yang biasanya muncul usai menghadapi masalah berat yang tak kunjung berkesudahan.

Perasaan ini juga pernah dialami oleh Nabi Muhammad SAW.

Oleh karenanya, beliau mencontohkan amalan ketika galau adalah melaksanakan salat Sunnah 2 rakaat.

Dilansir GENMUSLIM dari YouTube ShahihFiqih, Sabtu, 3 Agustus 2024, disebutkan Syaikh Sa’ad al-Khotslan Nabi Muhammad SAW memiliki sebuah kebiasaan ketika sedang ditimpa kegalauan.

Beliau menjelaskna, salah satu kebiasaan Nabi Muhammad SAW ketika menghadapi kegalauan adalah Salat sunnah 2 rakaat.

Baca Juga: Apakah Setiap Anak Yatim Berhak Menjadi Penerima Zakat, Ternyata Mereka Tak Akan Mendapat Haknya Karena Ini?

Oleh karena itu salat sunnah 2 rakaat dapat menjadi salah satu amalan ketika galau yang dapat dikerjakan seorang muslim.

Syaikh Sa’da mendatangkan hadis dari Abi Dawud di dalam Sunan-nya, yang berbunyi:

قَالَ ‏:‏ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى ‏.

Artinya: Ketika Rasulullah ditimpa masalah berat, maka beliau segera melakasanakan salat.

Hadis di atas menunjukkan bahwasanya salat 2 sunnah rakaat menjadi kebiasaan Nabi Muhammad SAW‏ ketika ditimpa kegalauan

Oleh karenanya Ketika seorang muslim merasa bingung karena suatu urusan, maka salah satu amalan ketika galau adalah melaksanakan salat sunnah 2 rakaat.

Begitu pula ketika ditimpa musibah atau jatuh dalam kesusahan, maka berwudhu dan salat lah 2 rakaat. Kemudian mintalah Allah untuk menghilangkan rasa galau tersebut.

Serta janga lupa untuk memanjatkan doa agar segera diberi jalan keluar atas segala masalah yang dihadapi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Youtube ShahihFiqih

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X