GENMUSLIM.id – Mengapa Rasulullah melarang memelihara anjing, padahal beliau membiarkan cucunya bermain dengan anjing.
Larangan memelihara anjing dalam Islam bukan tanpa alasan. Namun tahukah kalian bahwa cucu Nabi Muhammad, yakni Hasan dan Husain pernah dibiarkan bermain dengan anjing.
Peristiwa ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan di kalangan umat Islam. Bukankah anjing termasuk najis mugholadoh?
Dilansir oleh GENMUSLIM dari YouTube Islam Populer pada Rabu, 31 Juli 2024, dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan dari Sufian Bin Abu Zuhair, Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk menjaga ladang atau ternak, maka setiap hari pahala amalannya akan berkurang sebanyak satu qirat”.
Tentu saja larangan ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa alasan di balik mengapa Rasulullah melarang memelihara anjing, diantaranya:
- Najis: Anjing termasuk najis mugholadoh atau najis berat, sehingga kehadirannya di dalam rumah dapat mencemari tempat tinggal.
- Mengurangi pahala: Beberapa hadis menyebutkan bahwa malaikat enggan masuk ke rumah yang terdapat anjing di dalamnya.
- Fitnah: Anjing dapat menjadi sumber fitnah atau gangguan, terutama bagi anak-anak.
Namun larangan ini bukanlah larangan yang saklek tidak diperbolehkan. Ada beberapa situasi yang memperbolehkan seorang muslim memelihara anjing, diantaranya:
- Memelihara anjing untuk menjaga ladang atau ternak dari gangguan binatang buas.
- Memelihara anjing untuk berburu.
- Memelihara anjing untuk menjaga keamanan rumah.
Sebagian ulama berpendapat bahwa memelihara anjing hukumnya bukan haram, melainkan makruh.
Lalu apa alasan Rasulullah membiarkan cucunya bermain dengan anjing?
Dikethui bahwa Rasulullah adalah pecinta hewan. Beliau juga memiliki peliharaan kucing di rumahnya.
Rasulullah juga sangat menyukai anak-anak. Diketahui cucu Nabi Muhammad, yakni Hasan dan Husain senang bermain dengan hewan.
Rasulullah juga pernah melihat Husain bermain dengan seekor anak anjing. Namun kejadian ini tidak berlangsung lama.