Bagaimana Hukum Merawat Bayi Hasil Zina, Apakah Islam Memperbolehkannya? Buya Yahya: Boleh Saja, tapi...

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 12:15 WIB
Penjelasan Hukum Merawat Bayi Hasil Zina Menurut Buya Yahya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Channel YouTube RadioQu)
Penjelasan Hukum Merawat Bayi Hasil Zina Menurut Buya Yahya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Channel YouTube RadioQu)

Baca Juga: Apakah Sumur Barhut Nyata? Peneliti Tidak Menemukan Bukti Ucapan Nabi, Buya Yahya Menjawab

Kewajiban Sosial dalam Islam

Buya Yahya menegaskan bahwa tanggung jawab kita sebagai umat Muslim adalah untuk menjaga dan membantu mereka yang membutuhkan.

Bila kita hanya fokus pada status kelahiran bayi tersebut, kita mengabaikan prinsip utama Islam yaitu kasih sayang dan kepedulian kepada sesama.

Mengabaikan anak hasil zina atau bahkan menyebarkan aib orang tua bayi adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Pentingnya Pendidikan dan Pendampingan

Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan bahwa setiap orang berpotensi melakukan kesalahan, dan penting untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri.

Dalam konteks ini, mendidik dan merawat bayi tersebut dengan baik merupakan bentuk tanggung jawab kita.

Kita seharusnya membantu ibu bayi untuk bertaubat dan memperbaiki keadaan mereka, bukannya menjadikan situasi tersebut sebagai bahan gosip atau stigma negatif.

Baca Juga: PENTING! Susah Ketemu Jodoh? Pahami 5 Nasehat Buya Yahya untuk Kamu Para Jomblo Ketika Menantikan Pasangan

Tindakan Positif Terhadap Anak Hasil Zina

Dalam kesimpulannya, Buya Yahya menegaskan bahwa membantu merawat bayi hasil zina adalah tindakan yang baik dan dapat mendatangkan pahala jika dilakukan dengan niat yang benar.

Islam mengajarkan kita untuk menutup aib, membantu yang lemah, dan tidak menyebarkan keburukan.

Dengan melakukan tindakan ini, kita bukan hanya membantu anak tersebut tetapi juga mendukung prinsip-prinsip kebaikan dalam masyarakat.

Buya Yahya mengajak umat Islam untuk lebih memahami ajaran agama dengan mendalam dan menghindari sikap yang merugikan sesama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube RadioQu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X