Namun, ustadz memberikan solusi agar semuanya dapat pahala, dalam artian.
Sang kakek dapat pahala, orang tuanya dapat pahala juga.
Yaitu, kakek bisa membelikan kambing untuk aqiqah, kemudian diberikan kepada anaknya, untuk aqiqah cucunya.
Sehingga kakek dapat pahala sedekah, dan orang tuanya dapat pahala aqiqah.
Sedekah kepada keluarga justru pahalanya besar, sebagaimana hadits Rasulullah yang artinya.
Baca Juga: Perbandingan Doa Ibu dan Ayah, Manakah yang Lebih Mustajab di Mata Allah Di Antara Keduanya?
"Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk keluarga, nilainya dua... (HR. An Nasai dan Dishahihkan Al Albani)
Maka dari itu, aqiqah boleh dilakukan siapa saja, namun tetap utamanya yaitu orang tuanya.
Hukum aqiqah dari kakek boleh, namun solusi yang disebutkan ustadz abu Haidar As Sundawy di atas sangat bagus.
Karena bisa berbagi kesempatan mendapatkan pahala dari Allah subhanahu wa ta'ala. ***