GENMUSLIM.id - Mandi besar atau mandi wajib merupakan mandi dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu yang bertujuan untuk menghilangkan hadats besar.
Mandi wajib/mandi besar adalah wajib hukumnya setelah laki-laki dan perempuan bersetubuh hingga kedua kelaminnya saling bersentuhan.
Mandi wajib ini juga berlaku meskipun air mani tidak keluar.
Sedangkan menurut Abu Dawud, mandi wajib menjadi wajib hukumnya jika air mani keluar. Karena air mani merupakan hadats besar.
Hadats sendiri merupakan sebuah keadaan tidak suci pada seorang muslim yang menyebabkan tidak sah salat.
Hadats sendiri terbagi dalam 2 macam. Yaitu hadast besar dan hadast kecil.
Suci dari hadats besar dan hadats kecil merupakan salah satu syarat sah melaksanakan ibadah. Seperti shalat, itikaf di masjid, dan menyentuh mushaf.
Untuk menghilangkan hadats kecil adalah dengan wudhu.
Sedangkan untuk menghilangkan hadats besar adalah dengan mandi wajib atau mandi janabah yang biasa disebut mandi junub.
Disebut junub adalah ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal berikut.
Pertama, keluarnya air mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak.
Kedua, melakukan berhubungan suami istri. Meskipun itu tidak sampai keluar mani, mandi wajib tetap perlu dilaksanakan.