Artinya, ‘’Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar (QS. AN Nissa: 34).
Seorang laki laki yang telah mantap dan telah sah ijab qobul nya ia akan menjadi ‘’Qowwam’’ yang dapat diartikan sebagai pemimpin, pengayom dan pelindung.
Pemimpin disini bisa dalam urusan ibadah, agama, seorang suami akan menjadi imam dalam bahtera rumah tangganya, contohnya saja dalam hal sholat berjamaah.
Pahala sholat berjamaah itu ada 27 derajat sedangkan jika sendiri hanya mendapatkan 1 derajat saja.
Dan seorang suami yang nantinya akan menjadi imam tentu akan menjadi imam dan akan memiliki makmum yang setia selama sisa hidupnya yakni istrinya.
Sebagai calon suami yang baik, seorang suami tentu sebelum menikah akan belajar bagaimana cara menjadi imam yang baik, bagaimana cara menjadi pemimpin yang baik, bagaimana cara mendidik istri dan calon anak anaknya kelak.***