GENMUSLIM.id – Pernah dengar istilah Namimah? Ya, sebagian orang mungkin belum akrab dengan istilah yang satu ini, meski praktiknya sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.
Namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.
Dalam bahasa Indonesia namimah sering dikenal dengan istilah adu domba.
Inti namimah yaitu membeberkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk dibeberkan, baik berupa aib ataupun bukan.
Adapun jika menukil pembicaraan orang lain dengan maksud mendatangkan kebaikan atau menolak keburukan maka itu dianjurkan.
Namimah lebih dahsyat akibatnya daripada sihir dan lebih berbahaya, sebab pelaku namimah bisa merusak hubungan manusia hanya dalam waktu satu jam saja, sedangkan penyihir terkadang perlu waktu sebulan atau lebih.
Banyak orang menganggap namimah sebagai sesuatu yang kecil dan biasa, padahal namimah adalah dosa besar dan sangat berbahaya.
Namimah hukumnya haram berdasarkan al-Qur’an, hadist dan kesepakatan kaum muslimin. Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur.
Banyak sekali keburukan namimah, antara lain: Pelakunya dicela oleh Allah SWT, diancam dengan siksa kubur dan diancam tidak masuk surge.
Agar kita terhindar dari namimah, maka dikutip GENMUSLIM dari LEMBAGA SOSIAL DAN STUDI ISLAM (ELSSI), 13 Juli 2024, paling tidak ada enam perkara dalam menyikapi pelaku namimah, yaitu:
1. Tidak membenarkan perkataan orang yang mengadu domba, karena pelaku namimah adalah orang yang fasik.
2. Mencegah dari perbuatan namimah, menasehati dan mencela perbuatannya.