Adab Islam dalam Menghormati Guru: AWAS Kebablasan! Begini Akhlak Mulia yang Sebenarnya dari Rasulullah

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 17:48 WIB
Mencium kaki guru dianggap adab Islam yang benar (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube WAKTU NANTI)
Mencium kaki guru dianggap adab Islam yang benar (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube WAKTU NANTI)

GENMUSLIM.id - Kita pasti sudah tau perilaku sebagai umat muslim pasti diatur dengan adab Islam.

Namun, sering kita jumpai di media sosial tentang penerapan adab Islam yang kelewatan atau kebablasan.

Seperti seorang murid mencium kaki habib, kiyai, ustadz, atau gurunya, yang mungkin belum tentu ia lakukan pada ibunya.

Beberapa da'i penceramah juga menyampaikan dan menekankan adab Islam itu sangat penting, terutama diterapkan pada guru, habib, kiyai, ustadz, dan sebagainya.

Akhirnya, adab Islam yang benar-benar bermartabat tidak lagi terlihat berwibawa, justru terlihat seperti perbudakan.

Baca Juga: Beginilah Adab Menantu terhadap Mertua dalam Islam, Simak Penjelasan Habib Muhammad Muthohar

Islam itu mengajarkan adab yang baik dan tetap berwibawa, tidak menyuruh merendahkan diri.

Ironisnya beberapa da'i menyampaikan adab yang bertolak belakang dengan adab Islam sebenarnya.

Seperti berjalan, adab Islam mengajarkan berjalan itu tegak dan gagah, tidak boleh membungkuk seperti orang lemah.

Bersalaman itu pun harusnya tidak sampai rukuk apalagi sujud, cukup merunduk secukupnya, dan tangan orang yang dicium pun harus diangkat, agar orang yang mencium tidak rukuk.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube ShahihFiqih, Senin, 8 Juli 2024, Syaikh Sulaiman menyampaikan beberapa adab yang diajarkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam.

Syaikh menyampaikan bahwa Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam sangat luar biasa Kerendah hatiannya.

Baca Juga: Adab Menantu Terhadap Mertua, Penting Untuk Diperhatikan Terutama Mengenai Batasan dalam Keseharian!

Suatu hari beliau sedang duduk bersama sahabatnya dan beliau duduk bersama mereka,
Beliau menemani mereka dan sharing bersama mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube ShahihFiqih

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X