GENMUSLIM.id - Shalat Fardhu memiliki doa dan dzikir yang tertentu diucapkan setelah salam serta sebelum salam.
Diantara dzikir yang merupakan rutinitas kaum muslimin adalah membaca ayat kursi setelah shalat.
Membaca ayat kursi setelah shalat memiliki keutamaan yang disebutkan dalam hadits nabi.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ آيَةَ الكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّz صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الجَنَّةِ اِلاَّ اَنْ يَمُوْتَ
"Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian." (HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram).
Baca Juga: 20 Keutamaan Ayat Kursi Bagi Kehidupan, Ini Manfaat yang Akan Didapatkan Jika Rajin Membacanya
Namun ternyata, ada perbedaan pandangan mengenai status hadits tersebut.
Di beberapa buku dzikir dan doa, seperti Hisnul Muslim, disebutkan bahwa membaca ayat kursi setelah shalat merupakan amalan Sunnah.
Namun, ada yang mengatakan hadits tersebut merupakan hadits dhaif (lemah).
Dilansir Genmuslim dari YouTube Sabilul Huda, Syaikh Abul Hasan Ali mengatakan bahwa hadits membaca ayat kursi setelah shalat merupakan hadits dhaif.
"Hadits yang membaca ayatul kursi setelah shalat wajib yang termasuk dalam dzikir setelah shalat, haditsnya dhaif" ujarnya.
Beliau menyatakan dari jawabannya, bahwa hadits tersebut dhaif.
Namun, ada perbedaan di antara ulama hadits tentang keshahihannya.