GENMUSLIM.id – Banyak orang meyakini bahwa sholat sambil menutup mata bisa menambah kekhusyukan. Namun, bagaimana hukum sholat sambil menutup mata?
Situasi ini seringkali menjadi pertanyaan yang umum dijumpai. Tidak sedikit belum tahu tentang hukum sholat sambil menutup mata.
Untuk menjawab pertanyaan tentang hukum sholat sambil menutup mata, kita perlu memahami makna dari arti kata khusyuk.
Melansir GENMUSLIM.id dari kanal Al-Bahjah TV, Rabu, 03 Juli 2024, Buya Yahya menjelaskan mengenai makna dari khusyuk dan hukum sholat sambil menutup mata.
Dalam keterangannya, Buya Yahya mengungkapkan memejamkan mata yang bisa menambah khusyuk ketika sholat tidak ada hubungannya.
Pasalnya, arti khusyuk di dalam sholat seperti dijelaskan ulama mengartikannya sebagai saat kondisi hati dan pikiran mengikuti bacaan yang dibaca di dalam sholat.
Lebih jelasnya, khusyuk di dalam sholat yakni, tidak keluar dari apa yang kita baca. Serta, merenungi bacaan-bacaan yang dibaca di dalam sholat.
Inilah alasannya mengapa khusyuk dan pejamkan mata saat sholat tidak memiliki keterkaitan.
Lalu bagaimana dengan hukum menutup mata sambil sholat? Pada kesempatan yang sama, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.
Beliau menjelaskan bahwasannya, ulama menyebut memejamkan mata saat sholat hukumnya makruh.
Baca Juga: Anak Penghafal Al-Quran, Orang Tua Jarang Sholat! Ustadz Adi Hidayat: Engkau Senasib dengan Umar
Situasi ini bisa dilakukan kecuali ada hajat atau sesuatu lebih penting lagi ataupun kondisinya mendesak.
Misalnya saja, ketika seorang laki-laki muslim sholat di tengah keramaian kemudian banyak wanita lalu lalang, maka pejamkan mata agar terjaga bisa jadi dilakukan.