Catat! Inilah Golongan Manusia yang Sia Sia Sholatnya, Ustadz Firanda: Hati Hati Khususnya Para Istri

Photo Author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 20:40 WIB
Manusia yang Sia-Sia Sholatnya  (Foto: Genmuslim.id/dok. YouTube @moslem.nearer)
Manusia yang Sia-Sia Sholatnya (Foto: Genmuslim.id/dok. YouTube @moslem.nearer)

GENMUSLIM.id - Sholat merupakan hal wajib yang paling utama dikerjakan umat islam. Rukun Islam dengan urutan nomor dua setelah syahadat.

Fakta ini menunjukkan betapa pentingnya sholat bagi kaum muslimin.

Syahadat sebagai ikrar setia mengakui adanya Allah (Tuhan) dan Muhammad sebagai utusan-Nya

Sedangkan ibadah yang mengikutinya sebagai bentuk penghambaan kepada sang pencipta tak lain adalah sholat.

Berbeda dengan ibadah mahdloh lainya, seperti halnya puasa atau zakat.

Menahan makanan setiap bulan ramadhan pasti ada pengecualian atau kafarah

Baca Juga: Wajib! Bagi Orang Tua Mengajarkan Hijab pada Anak Perempuan: Tips Sukses Menumbuhkan Kesadaran Berhijab Sejak Dini

Pengecualian atau kemudahan itu juga disesuaikan dengan keadaan manusia.

Orang yang sudah terlalu tua, ibu hamil, bahkan kalau makan karena lupa tetap sah puasanya.  

Keadaan ini sangat jauh berbeda dengan sholat, hukumnya tetap wajib dikerjakan bagaimanapun keadaanya.

Tidak bisa berdiri dengan duduk, masih belum mampu dipermudah dengan tidur terlentang, masih terlampau sulit akan diberi kesempatan menggunakan isyarat, bahkan sampai matipun masih disholatkan.

Perintah Allah mengenai sholat sangatlah banyak dan jelas tanpa penafsiran apapun, terkecuali selain sholat fardhu.

Baca Juga: Gara-Gara Dukung Palestina Melalui Twitter, Zayn Malik Dikecam Fansnya: Hancur Hatiku Saat Salah Satu Idolaku Menginginkan Aku Mati

Surah al-Baqarah ayat 43 misalnya, terdapat ayat yang jelas mengenai perintah ibadah ini, “ wa aqimu as-sholah, wa atuz zakah”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: Kitab: R. Ibnu Majah No. 971, Imam Muhammad bin Abdil Hadi A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X