Perhatian Untuk Para Kaum Muslim, Inilah Sedekah Yang Paling Utama, Harus Dilakukan Karena Memiliki Pahala Yang Sangat Besar

Photo Author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 18:44 WIB
Inilah Sedekah Yang Paling Utama Menurut Syaikh Sa'ad Bin Turki Al-Khotslan (Foto:genmuslim.id/dok: Youtube @shihfiqih)
Inilah Sedekah Yang Paling Utama Menurut Syaikh Sa'ad Bin Turki Al-Khotslan (Foto:genmuslim.id/dok: Youtube @shihfiqih)

GENMUSLIM.id - Suatu ketika Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan ditanya para jamaah yakni apakah nafkah untuk istri dan anak termasuk sedekah?dan masuk ke dalam doa malaikat (di pagi hari)?

Beliau menjawab iya, nafkah untuk keluarga adalah salah satu sedekah Yang Paling Utama dan agung.

Bahkan dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Profil Pemeran di Balik Suksesnya Film Cinta Kiblat: Drama Romansa Penuh Makna, yuk Simak Selengkapnya

“Antara dinar yang engkau sedekahkan di jalan Allah, dinar yang engkau berikan untuk orang miskin.

Dinar yang engkau gunakan untuk membebaskan budak, dan dinar yang engkau berikan untuk nafkah keluargamu.

Pahala yang paling besar ada pada dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” (HR. Muslim no.995).

Dikutip genmuslim dari Youtube Shahih Fiqih, Hadits ini sangat jelas menyebutkan bahwa nafkah keluarga, lebih besar pahalanya daripada sedekah kepada fakir miskin.

Sehingga inilah yang menjadikannya sedekah Yang Paling utama.

Baca Juga: Idul Adha Lebih Utama daripada Idul Fitri, Berikut Penjelasan dari Syaikh Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaily

Tetapi Kebanyakan orang awam tidak menyadari ini. Mereka menafkahi istri dan anaknya, tapi ia tidak mengharapkan pahala dari nafkahnya tersebut, jelas Syekh Sa’ad.

“Seharusnya engkau mengharapkan pahala saat menafkahi keluarga. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah engkau memberikan nafkah dan mengharap wajah Allah kecuali engkau akan mendapatkan pahala sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu.”

(HR. Bukhari no.1295 dan Muslim no.1628).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: Youtube Shahih Fiqih

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X