Heboh, Fenomena Cek Khodam di TikTok, Mengapa Masyarakat Indonesia Sangat Menyukai Hal yang Ghaib?

Photo Author
- Senin, 24 Juni 2024 | 22:06 WIB
Sedang Viral Cek Khodam di Media Sosial TikTok (Foto:GENMUSLIM.id/dok:TikTok/@cekkhodamkamu)
Sedang Viral Cek Khodam di Media Sosial TikTok (Foto:GENMUSLIM.id/dok:TikTok/@cekkhodamkamu)

GENMUSLIM.id – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia sedang dihebohkan oleh fenomena cek khodam di media sosial TikTok.

Dimana fenomena cek khodam tersebut banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, tak terkecuali kalangan orang dewasa.

Meski perbuatan tersebut hanya menjadi hiburan atau permaianan semata bagi mereka yang melakukannya.

Tapi, jangan pernah meremehkan hal sekecil apapun. Karena di dalam agama Islam, mempercayai ramalan seperti halnya cek khodam.

Itu termasuk pada perbuatan yang haram, dimana perbuatan itu tergolong pada kemusyrikan.

Baca Juga: Dear Para Pendaki Gunung! Jangan Ucapkan Kalimat Ini Ya, Karena Bisa Jadi Musyrik Lho, Sepele Tapi Dosa

Dengan maraknya fenomena cek khodam yang digaungi oleh mayarakat Indonesia.

Sehingga, timbullah sebuah pertanyaan. Mengapa masyarakat Indonesia sangat menyukai perkara atau hal-hal yang ghaib?

Dilansir GENMUSLIM pada website www.its.ac.id, pada Senin 24 Juni 2024, mengenai alasan masyarakat Indonesia sangat menyukai hal yang ghaib.

Setidaknya terdapat dua alasan mengapa masyarakat Indonesia menyukai hal-hal yang ghaib.

1. Berkembangnya animisme (kepercayaan kepada ruh seperti gunung pohon) dan dinamisme (kepercayaan akan kekuasaan) sebagai kepercayaan awal yang masuk ke Indonesia.

Dimana kepercayaan yang berkembang di masyarakat Indonesia tidak bisa kita hindari.

Bahwasanya, kepercayaan akan kepada ruh dengan memberikan sesajen dengan harapan masalah dapat selesai, masih ada hingga saat ini.

Baca Juga: Lagi Viral Cek Khodam di Sosial Media, Apa Kamu Ikut Partisipasi? Sebaiknya Baca Penjelasan Ini Terlebih Dahulu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: www.its.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X