Adapun hadist tentang pacaran yang telah disebutkan dalam hadist riwayat at-tirmidzi.
Nabi Muhammad SAW bersabda 'janganlah seorang lelaki memandang kepada seorang perempuan dan berkata dia sangat cantik sehingga dia bersama dengannya dalam keadaan berduaan karena hal tersebut dapat membangkitkan hasrat dan mengarahkan pada tindakan dosa'.
Hadist ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad melarang dan mengingatkan agar seorang lelaki tidak memandang dan memuja perempuan yang bukan mahramnya.
Karena hal itu bisa jadi dapat memicu hasrat dan mengarahkan pada dosa seseorang.
Dapat disimpulkan bahwa hukum dari pacaran sangatlah jelas yaitu dilarang oleh Allah SWT.
Allah menurunkan surat Al Isra sebagai pengingat bagi hambaNya agar jangan seperti perilaku orang-orang Arab jahiliyah yang berbuat zina.
Selain itu zina juga dapat membawa dampak buruk bagi diri sendiri, sosial dan keturunan.
Bahkan zina dapat menjerumuskan seseorang ke dalam neraka Allah yang menyala-nyala apinya.***